Program Penebalan Bansos Rp400 Ribu & Siapa yang Terima
pondokpapan.com – Pemerintah melalui Kemensos melanjutkan kebijakan penebalan bansos PKH dan BPNT sebesar Rp400.000, yang merupakan akumulasi bantuan dua bulan (Juni–Juli 2025) .
Skema ini diberikan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdata di DTKS. Pencairan tahap ini ditujukan untuk memperkuat daya beli masyarakat di tengah inflasi dan tekanan harga pangan.
Dana Rp400 ribu ini merupakan tambahan di atas bantuan reguler: Rp600 ribu per triwulan (April–Juni) untuk BPNT dan komponen PKH. Jadi nilai total bisa mencapai Rp1 juta – Rp1,2 juta tergantung komposisi keluarga penerima .
Prosedur, Surat Undangan & Persyaratan Administrasi
Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, petugas lapangan mulai menyalurkan surat undangan resmi ke KPM. Surat ini mencantumkan jadwal, lokasi (Kantor Pos atau agen Himbara seperti BRI), dan persyaratan lengkap.
KPM wajib membawa e-KTP, KK, dan undangan fisik untuk validasi data saat pencairan di lokasi. Jika belum punya rekening bank, pencairan bisa dilakukan tunai di kantor pos dengan validasi manual.
Penyaluran dilakukan secara bertahap menyesuaikan kesiapan logistik masing-masing wilayah, agar proses lebih teratur dan terhindar antrean panjang.
Cakupan Penyaluran & Saldo Sudah Masuk
Sebagian besar wilayah, termasuk Desa Nagreg dan Tapanrejo, mulai mencairkan saldo sejak 29 Juni 2025, lewat KKS aktif di bank Himbara
Per 30 Juni, penebalan bansos mulai tercatat masuk rekening bagi pengguna bank tertentu r Untuk wilayah lain, pencairan lewat undangan bakal dilanjutkan hingga Juli
H2: Syarat KPM & Cara Cek Status Bansos
KPM yang berhak:
-
Terdaftar di DTKS
-
Memiliki NIK aktif di e‑KTP
-
Memegang KKS
KPM bisa mengecek status penerimaan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan data wilayah dan NIK .
Tantangan & Langkah Pemda
Sejumlah kendala ditemui, antara lain:
-
Data rekening KKS tidak aktif atau NIK tidak sinkron
-
Perbedaan nama antara KTP/KK dan data Kemensos
Pemerintah daerah diminta memperbaiki data melalui pendamping sosial, meningkatkan sosialisasi, serta mempercepat verifikasi agar lebih banyak KPM menerima tepat waktu
Peran Petugas & Lembaga Penyalur
Penyaluran melibatkan Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan Pos Indonesia untuk wilayah non-rekening .
Petugas desa/kelurahan dan pos membagikan undangan fisik, mengatur antrean, memvalidasi data, dan mengawasi teknis pencairan agar lancar dan aman.
Harapan & Manfaat bagi KPM
Penebalan bansos ini diharapkan:
-
Meningkatkan daya beli pangan pokok
-
Menunjang kebutuhan anak sekolah dan lansia
-
Tak lagi tergantung pada bantuan tunai tak terjadwal
Program ini direkayasa agar tepat sasaran dan meringankan beban masyarakat pra-sejahtera.
Penyaluran bansos PKH & BPNT tambahan Rp400 ribu melalui surat undangan pencairan menegaskan pentingnya data yang valid dan transparansi. KPM wajib persiapkan NIK/e-KTP, KK, undangan fisik, dan bila perlu KKS aktif. Program ini terbukti sudah mulai dicairkan sejak akhir Juni dan berlanjut hingga Juli, melibatkan bank dan pos secara merata.