pondokpapan.com – Dalam skandal pengadaan laptop Chromebook senilai Rp1,9 triliun di Kemendikbudristek, nama Jurist Tan mencuat. Mantan staf khusus Nadiem Makarim itu menjadi salah satu dari empat tersangka yang dijerat Kejaksaan Agung, namun kini telah dinyatakan buron. Artikel ini mengulas siapa Jurist Tan, keterlibatannya, dan proses hukum yang tengah berlangsung.
Profil Jurist Tan dan Hubungannya dengan Nadiem Makarim
-
Posisi strategis di Kemendikbudristek
Jurist Tan merupakan staf khusus Mendikbudristek periode 2020–2024 yang bertugas mendampingi Nadiem dalam pengambilan kebijakan TIK. Ia dipercaya membawa arahan teknis, termasuk pembicaraan awal soal pengadaan Chromebook sejak Desember 2019 melalui grup WhatsApp “Mas Menteri Core Team”.
Dalam rapat Zoom Mei 2020, ia menjadi salah satu figur yang membantu menentukan penggunaan Chrome OS dalam program digitalisasi. -
Jalur pendidikan dan karier TIK
Meski profil belakangnya belum banyak terungkap, sejumlah laporan menyebutkan Jurist Tan memiliki latar belakang teknologi dan sempat bekerja di lingkungan Gojek serta Google Asia Tenggara karena jejaring kuatnya dengan Nadiem.
Hal ini mempertegas posisinya sebagai penghubung ide teknis dari Nadiem kepada pejabat teknis di Kemendikbudristek. -
Sosok tertutup, cepat jadi sorotan
Data publik tentang Jurist L Tan minim. Nama dan jejak karirnya baru muncul intens setelah dinyatakan tersangka dan DPO oleh Kejaksaan.
MAKI bahkan mendesak Kejaksaan untuk menerbitkan Red Notice ke Interpol karena Jurist diduga sudah tinggal di Australia selama dua tahun terakhir.
Peran dalam Dugaan Skema Pengadaan Chromebook: Alat Bukti Kejagung
-
Mengatur petunjuk teknis Chrome OS
Kejagung menuduh Jurist Tan “memfufakati” tiga pejabat lain (SW, MUL, IBAM) agar petunjuk teknis pengadaan mengarah ke perangkat berbasis Chrome OS, padahal kajian awal menyebutnya tak layak untuk daerah 3T.
Ini kemudian membentuk alat bukti bahwa pengadaan tidak objektif dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp1,9 triliun. -
*Masuknya jurist Tan sejak awal rancangan
Grup WA “Mas Menteri Core Team” dibentuk sejak Agustus 2019, dua bulan sebelum Nadiem dilantik sebagai menteri, untuk membicarakan skema digitalisasi. Jurist menjadi figur yang memfasilitasi ide tersebut sejak awal.
Zoom meeting Mei 2020 juga menegaskan bahwa arah procurement diarahkan secara aktif ke Chrome OS oleh stafsus, termasuk Jurist. -
Penetapan sebagai tersangka dan status buron
Pada 15 Juli 2025, Kejagung menetapkan Jurist Tan sebagai tersangka pengadaan Chromebook bersama tiga pihak lain.
Namun JT tidak hadir saat dipanggil 3 kali—3, 11, dan 17 Juni—sehingga label DPO diterbitkan dan upaya Red Notice ke Interpol sedang digodok.
Kejaksaan Agung dan Upaya Pengejaran Internasional
-
Penerbitan DPO dan Red Notice
Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung telah menerbitkan DPO terhadap Jurist Tan.
MAKI mendesak Kejagung mengajukan Red Notice Interpol agar JT diekstradisi dari Australia—lokasi perchataan jejaknya oleh masyarakat. -
Kerja sama diplomatik dan penggeledahan
Kejagung berencana mengejar laporan melalui jalur diplomatik, berkomunikasi dengan KBRI dan pihak Australia. Sebelumnya, mereka telah menelusuri dokumen penting di apartemen stafsus dan kantor GOTO milik Nadiem. -
Strategi menegakkan hukum tanpa pandang bulu
Barisan pejabat dan publik menilai keberanian Kejagung menegakkan hukum terhadap staf menteri menjadi tanda independensi penegakan korupsi.
Ditambah fakta bahwa JT lari ke luar negeri, ini mengukuhkan risiko tinggi kasus ini bagi elit pemerintahan.
Proses Hukum dan Implikasi bagi Dunia Pemerintahan
-
Bukti dan alat bukti
Kejagung telah memeriksa lebih dari 80 saksi, menyita dokumen rapat, Zoom meeting, file WA, serta dokumen procurement.
Publik menilai penyidik sangat teliti, terutama dengan barang bukti juklak petunjuk teknis pengadaan yang sangat diarahkan ke Chrome OS. -
Politik hukum dan prioritas reformasi
Kasus ini menjadi pemicu diskusi publik: apakah pejabat kementerian punya batas dalam mengeluarkan kebijakan teknis?
Jika terbukti, ini akan menambah tekanan kepada birokrat dan menteri untuk bertindak lebih hati-hati dan transparan. -
Konsekuensi terhadap Nadiem Makarim
Meski belum jadi tersangka, keterkaitan stafsus bisa mempengaruhi reputasi Nadiem.
Proses pengejaran stafnya menunjukkan bahwa isu ini terus menggantung, dan publik menuntut agar pejabat puncak ikut bertanggung jawab moral.
JT sebagai Simbol Momentum Penegakan Hukum
Jurist Tan kini berada di pusat sorotan: mantan staf khusus yang berperan sebagai otak teknis, jadi tersangka dan buron—kehilangan kepercayaan publik serta mengundang mekanisme hukum internasional. Ini bukan sekadar tentang korupsi Rp1,9 triliun; ini soal preseden, akuntabilitas, dan integritas birokrasi. Kasus ini menanti jawaban hukum tuntas—apakah JT akan pulang, atau jadikan hukum global sebagai alat tegakkan keadilan Indonesia.